Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menyelenggarakan pemilihan
raya (Pemira) anggota Majelis Syuro (MS) Masa Khidmah 1436-1441 H
(2015-2020 M) serentak di 34 kabupaten/kota seluruh Indonesia, Ahad
(29/3) mendatang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pelaksana Pemilu
Raya (BPPR) TB Soemandjaya Rukmandis, di Jakarta (26/3).
menjelaskan, sebagai lembaga tertinggi dalam struktur kepengurusan PKS,
menjadi Bakal Calon (Balon) MS harus memenuhi syarat-syarat tertentu
dalam keanggotaannya. “Balon Anggota MS harus memenuhi syarat-syarat
yang telah ditetapkan dalam AD-ART partai. Diantaranya sudah menjadi
Anggota Ahli tidak kurang dari 7 tahun, berusia paling sedikit 30 tahun,
berpengalaman sebagai pengurus paling rendah pada struktur partai
tingkat provinsi, amanah, disiplin, juga profesional, serta berwawasan
keagamaan, kebangsaan, dan kenegaraan,” papar pria yang akrab disapa
Kang Soenman ini.
syarat-syarat tertentu, lanjut Kang Soenman, keanggotaan MS PKS tidak
sesulit yang diperkirakan masyarakat. PKS sudah mengatur dengan jelas
proses dan tahapan yang harus dilalui anggota dan terbuka bagi siapa
saja yang ingin mengetahuinya.
seperti yang dibayangkan. Dalam hal ini anggota terbina atau angkatan
muda memang belum dilibatkan. Namun, sudah ketentuan partai apabila
Balon MS sudah menjadi Anggota Ahli selama 7 tahun, berarti dalam Pemira
2015 ini sudah sejak 28 Februari 2008. Di AD-ART partai yang
terpublikasikan pun sudah dicantumkan bagaimana proses naik tingkat
keanggotaan melalui pendidikan dan pembinaan,” lanjut kang Soenman.
Soenman menambahkan, anggota MS terpilih akan mengemban amanah yang
tidak ringan. Selain berwenang mengubah dan menetapkan AD-ART, anggota
MS juga berwenang menetapkan falsafah dasar dan platform pembangunan
partai.
keterwakilan perempuan dalam Pemira MS PKS, legislator dari daerah
pemilihan (Dapil) Jawa Barat V ini menegaskan, bahwa panitia tidak
membatasi siapapun Anggota Ahli untuk berpartisipasi. Pemenuhan 30
persen anggota perempuan, menurutnya, tergantung pada pemilih dalam
Pemira mendatang.
Pemira MS sangat terbuka, meski tetap tergantung persebaran suara dan
para pemilih. Andai dari hasil Pemira belum terpenuhi 30 persen, maka
masih terbuka kemungkinan penambahan anggota dari hasil musyawarah
Majelis Syuro,” ujarnya.
Soenman menambahkan, pemilihan anggota MS dalam PKS dapat dibilang
berbeda dengan partai politik lainnya. Kondisi ini pula yang menjadikan
isu perpecahan dalam suksesi kepemimpinan PKS jarang terdengar.
Menurutnya, Pemira PKS dilangsungkan secara terbuka, objektif, dan
mendahulukan musyawarah mufakat.
amanah ini sebagai bentuk ibadah, mengabdi kepada agama dan bangsa untuk
meraih ridha Allah SWT. Sehingga tidak dipenuhi dengan ambisi
perseorangan. Selain itu, penyelenggaraan Pemira ini pun kami
publikasikan ke masyarakat. Sifatnya terbuka, semua orang tahu karena
diekspos di media. Meskipun berpartisipasi dalam Pemira merupakan hak
anggota, namun muatannya wajib memilih dan tidak boleh abstain,”
jelasnya.
Soenman, diharapkan ikut menjaga ketertiban serta menyukseskan
penyelenggaraan Pemira MS. yang hasilnya akan diumumkan pada 24 April
2015. Soemandjaya juga mengingatkan, dalam Pemira tidak boleh ada
kampanye dalam bentuk apapun. Kader hanya boleh menyebarkan ke khalayak
luas bahwa PKS menyelenggarakan Pemira Anggota Majelis Syura periode
2015-2020.
elemen bangsa agar pelaksanaan Pemira dapat berjalan lancar dan
menghasilkan kepemimpinan yang amanah dan selalu siap membawa kebaikan
bagi Indonesia,” pungkasnya.
BPPR merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh Anggota MS PKS untuk
mengadakan penyaringan anggota baru melalui Pemira yang diselenggarakan
serentak oleh pengurus PKS se-Indonesia, pada Ahad 29 Maret 2015
mendatang.