banner 728x250

Martoni & Suhandi: Mutiara Kembar dari Bengkulu Menolak Suap, Melawan Korupsi

 

Oleh: Herwan Saleh

DUA ORANG kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Martoni, S.HI dan H
Suhandi, S.Sos alias Cu’ek yang duduk di DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu
periode 2009-2014 menjadi sepasang anak panah dakwah yang dilepas dari
busurnya sukses menolak suap dan melawan korupsi. Keduanya menjadi hero
dan pahlawan bagi masyarakat di daerahnya. Ini setelah kasus gratifikasi
proyek multi years senilai Rp 381,5 miliar anggota DPRD Seluma oleh
’penguasa daerah’ tahun 2011 diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), hanya Martoni dan Cu’ek murni dinyatakan tak terlibat.

Sebanyak 27 orang anggota dewan Seluma yang berasal dari berbagai
fraksi dan partai menerima suap sebesar Rp 2,7 miliar lebih dari Bupati
Seluma H Murman Effendi SE SH MH, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) H
Erwin Paman ST MM, dan Direktur PT Puguk Sakti Permai (PSP) Ali Amra SE.
Suap dimaksudkan agar anggota dewan meloloskan Peraturan Daerah (Perda)
Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Peningkatan Dana Anggaran Pembangunan
Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan
dan meloloskan perubahan Perda 12/2010 tersebut menjadi Perda Nomor 2
Tahun 2011 Tentang Peningkatan anggaran proyek tersebut dengan anggaran
tahun jamak (multi years) selama 5 tahun, dari 2011 sampai 2015, dari Rp
350 miliar menjadi Rp 381,5 miliar.

Sebenarnya ada seorang lagi anggota dewan Seluma yang dinyatakan KPK
tak terlibat kasus korupsi tersebut, yakni Khairi Yulian S.Sos. Tapi
diketahui, anggota dewan yang satu ini merupakan Komisaris Utama PT PSP
yang juga adik kandung sang bupati. Sedangkan PT PSP yang menjadi
pemenang tender proyek tersebut secara defacto merupakan milik keluarga
bupati Murman Effendi. Sehingga, pihak yang benar-benar tidak terlibat
suap hanya 2 orang dewan yang berasal dari PKS. PKS sendiri hanya punya 2
kursi di DPRD Seluma hasil pemilu 2009 itu.

Kasus gratifikasi Seluma ini menjadi kasus super besar di daerah.
Pasalnya, dilihat dari APBD, Seluma hanya ber-PAD (Pendapatan Asli
Daerah) Rp 5,5 miliar di tahun 2011. Pelaku korupsi melibatkan bupati
sebagai eksekutif dan 27 orang dari 30 anggota dewan sebagai legislatif.
Mahkamah Agung (MA) memvonis kasus ini dengan putusan Nomor: 1391
K/PID.SUS/201 tanggal 6 Juni 2012 dengan ketua majelis hakim Artidjo
Akotsar, sang bupati dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 250
juta subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa penyuap Murman Effendi yang
sejak menjadi terdakwa sebelumnya telah dinon aktifkan dari jabatannya,
kemudian dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 5 ayat (1) huruf b
UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Seluma, Erwin Paman dan
Direktur PT PSP, Ali Amra, masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun
penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan
Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2012). Modus pemberian suap dilakukan dengan
cara memberikan cek BCA kepada 27 dewan, masing-masing 2 lembar senilai
Rp 100 juta. Selain itu, diberikan juga uang tunai kepada masing-masing
oknum dewan itu antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta. Pemberian terjadi
pada waktu semester pertama ditahun 2011, di Jakarta. Namun atas putusan
hukum tersebut, Murman mengajukan Peninjauan Kembali (PK), sedangkan
Erwin dan Ali mengajukan banding karena merasa tidak bersalah dan tidak
terima atas putusan tersebut.

Kronologis pemberian suap, dilakukan dengan cara; semua anggota dewan
Seluma diundang ke rumah pribadi sang bupati di Jakarta. 27 orang wakil
rakyat yang datang dicekoki sang bupati agar menyetujui Perda Proyek
Multi Years. Sebagai imbalannya diberi cek uang pelicin Rp 2,7 miliar
lebih itu dengan 3 tahap. Selain itu, anggota dewan dijanjikan akan
diberi uang lagi nanti setelah proyek selesai dikerjakan 5 tahun,
sebesar 5 persen dari keuntungan PT PSP. Tugas tambahan 27 anggota
dewan, diminta agar sama-sama merahasiakan persekongkolan tersebut dan
bersama esekutif menggiring PT PSP milik keluarga bupati tadi sebagai
pemenang tender, hingga mempermudah proses serah terima pekerjaan setiap
tahunnya sampai tahun 2015 mendatang.

Sejak awal, Martoni dan Suhandi sudah mulai mencium gelagat tidak
baik dalam perencanaan proyek multi years. Mulai dari pengajuan proposal
Dinas Pekerjaan Umum kepada DPRD, 2 jundi ini sudah gencar memberikan
kritik dan solusi melalui rapar-rapat dewan. Puncaknya, Fraksi Pelopor
Bintang Keadilan Indonesia (PBKI) tempat Martoni dan Suhandi bernaung di
DPRD tak menyetujui pengesahan Raperda Multi Years tingkatkan menjadi
Perda, dengan pertimbangan agar proyek sebesar Rp 381,5 miliar itu
dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kementerian Keuangan RI. Tapi apalah
daya, kekuatan keduanya dalam sistem demokrasi kalah jauh dengan 28
kursi anggota dewan lainnya. Hingga proyek yang terdiri dari 26 paket
pekerjaan itu pun gol tanpa penghalang berarti.

Gagal menggalkan persekongkolan ala syetan dengan frontal, Martoni
dan Suhandi banting setir, merubah strategi perlawanan dengan cara
halus. Dimulai dengan memberikan pengertian dan membujuk pihak terkait
agar mengurungkan niat berbahaya dan penuh dosa itu. Sama seperti
perlawanan sebelumnya, upaya ini juga gagal total. Akhirnya, Martoni dan
Suhandi hanya mampu melawan dengan bentuk selemah-lemahnya perlawanan.
Mereka memilih tak menghadiri undangan ke rumah pribadi bupati untuk
menghindari pemberian suap travel chek dan uang tunai. ”Jika kamu
melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tanganmu. Jika tak mampu, maka
ubahlah dengan lisanmu. Jika masih juga tak mampu, maka ubahlah dengan
hatmui, tapi itu selemah-lemahnya iman” (Al. Hadist).

Aroma korupsi yang bak kentut—maksudnya kenyataannya ada, tapi tak
dapat dibuktikan dengan indera pengilahat—itu makin kentara tercium.
Setelah suap sudah dilancarkan, Perda sudah disahkan, lantas logika
berpikir 2 kader dakwah itu pun menangkap aroma korupsi baru. Yang
karena bak perkara perampokan, suap puluhan miliar rupiah itu baru
sebagai aksi mengepung sasaran. Perampasan harta milik korban dilakukan
saat penyergapan nanti. Lantas, analisa tersebut seribu persen benar.
Nyatanya, ketika lelang proyek digelar, PT PSP keluar sebagai pemenang
dan mengantongi kontrak pekerjaan 26 paket proyek multi years tersebut.
Padahal perusahaan itu belum memenuhi kualifikasi untuk mendapat
pekerjaan sebesar Rp 381,5 miliar itu.

Tak berhenti sampai di situ, setelah proyek multi years dilaksanakan,
Martoni dan Suhandi mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan audit terhadap fisik pembangunan.
Al hasil, dalam tahun anggaran pertama 2011 BPK telah menemukan
kerugian negara miliaran rupiah dalam proyek multi years tersebut. Dalam
LHP-nya (Laporan Hasil Pemeriksaan), BPK mencatat pekerjaan fisik
proyek multi years tahun anggaran petama 2011dengan gelontoran dana Rp
70 miliar, terjadi kekurangan volume. Bangunan infrastruktur jalan yang
dibayar mahal dengan uang rakyat dikerjakan tak memenuhi standar,
kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hingga BPK-pun
merekomendasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk meminta PT PSP
mengembalikan kerugian negara sebesar kekurangan volume fisik pekerjaan
tersebut.

Kiprah brilian yang dilakukan Martoni dan Suhandi yang berisiko tinggi
itu ternyata menjadi buah bibir di kalangan masyarakat luas. Walau jika
berkaca dengan hadist, perjuangan menolak suap dan melawan korupsi itu
tergolong upaya yang lemah, tapi bagi masyarakat dewasa ini, perlawanan
ala patriotisme bangsa itu sudah menjadi penjuangan besar yang penuh
ranjau, onak dan duri. Bahkan, intimidasi mengerikan yang menaruhkan
nyawa, sampai pengucilan sosial dan ekonomi tak urung dihadapi baik
terhadap pribadi, keluarga maupun PKS di Seluma sendiri. Namun, terlepas
dari besar atau kecilnya upaya Martoni dan Suhandi itu, yang pasti
mereka telah mendorong pengungkapan korupsi di daerahnya dan memutus
mata rantai potensi korupsi yang lebih besar lagi. Dan mereka berhasil
menyelamatkan uang negara dari aksi perampokan penyamun-penyamun
berdasi.

Dengan begitu, PKS kembali menambah daftar kader gemilang yang
dibutuhkan bangsa dan umat. Martoni dan Suhandi telah menjadi mutiara
kembar yang dilempar ke lumpur tinja tapi ia tetap menujukkan kemilau
jati diri dakwah yang tangguh. Karena keberaniannya, Martoni dan Suhandi
pun menjadi idola yang paling dihormati di daerahnya dan dapat menjadi
inspirasi konsolidasi nasional untuk melawan korupsi. Bahkan karena
kecakapannya, keduanya seolah menjadi tokoh utama dalam cerita novel
yang mampu menimbulkan simpati pembaca.

Titisan ’Umar & Usman’

WALAU seperti mutiara kembar, Martoni dan Suhandi sama sekali
berbeda. Yang serupa hanya aqidah dan sikap istiqomah yang dimiliki
keduanya dalam memegang teguh prinsip dakwah syiyasi. Perbedaan mereka
terkait perihal kemapanan ekonomi keluarga dan lika-liku menemukan jalan
dakwah. Satu ditempah sejak usia belia, sedangkan yang satu lagi
menemukan aqidahnya setelah lama jauh dari ridho Tuhannya.

Martoni sejak pendidikan di SMA, fikrohnya sudah digembleng menjadi
kader sejati dari didikan Pesantren Roudhatul Ulum Ogan Ilir Sumatera
Selatan yang memang milik ikhwah. Lebih dari itu, lingkungan
pergaulannya sehar-hari berada dalam lingkaran komunitas orang-orang
sholeh. Dia pun menikah dengan akhwat yang sudah terbina tarbiyah,
Partini, S.PdI, diusia 25 tahun seperti usia Rasullulah Muhammad saw, di
tahun 2006. Martoni pernah menjadi guru pada pesantren Raudhatul Ulum
Tais di kampungunya di Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma Kabupaten
Seluma. Dan sebelum menjadi angota legislatif, Martoni bekerja sebagai
guru SDIT Al-Fikri Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Karena aktifitas dakwahnya dari waktu ke waktu yang selalu padat,
Martoni tak menggeluti usaha bisnis untuk menopang ekonomi keluarga.
Sehingga sampai menjadi anggota dewan pun ia termasuk dalam kategori
kader yang masih kurang mapan ecara ekonomi. Ia dan keluarga pun masih
terpaksa bersama orang tua maupun mertuanya. Namun, dengan kondisi
tersebut, Martoni malah semakin menunjukkan kader PKS berkepribadian
luhur, penuh ketegasan dan dekat dengan rakyat kecil di tengah segala
keterbatasan. Pernah suatu ketika media massa lokal menggambarkan dengan
merilis berita Martoni jatuh dari sepeda motor sampai terguling-guling
ketika dalam perjalanan tugas kedewanan, hingga ia mengalami cidera
berdarah-darah. Keseharian Martoni memang jika berpergian memang
menggunakan motor butut. Dia tak punya mobil seperti para anggota dewan
lainnya, bahkan sampai tahun ketiga menjadi dewan, dipun belum mampu
membangun rumah sendiri. Padahal Martoni terlahir dan dibesarkan dari
keluarga terpandang dan berstatus sosial tinggi di kampungnya.

Sementara itu, Suhandi kini merupakan kader terbaik PKS di Seluma
dengan kemapanan ekonomi keluarga yang kaya raya di kampungnya di Desa
Sukamaju Kecamatan Air Periukan, Seluma. Dia sosok ekonom lokal yang
merintis usaha dari nol, padahal dia dilahirkan dan dibesarkan di
lingkungan keluarga miskin dan kalangan masyarakat bawah. Dengan bisnis
jual beli  hasil pekerbunan, Suhandi menjadi pengusaha daerah yang
menyuplay pabrik kopi di Medan dan di Surabaya dari Bengkulu. Belum lagi
usaha mini market, restoran serta kebun karet, sawit dan kopi yang
menghampar luas. Sehingga Suhandi dan keluarga pun bisa menjadi
perantara Allah swt dalam memberikan pekerjaan kepada puluhan orang di
sekitarnya. Harta benda dan kendaraan yang banyak yang dimilikinya
selalu terbuka digunakan untuk keperluan dakwah.

Perjalanan hidup Suhandi selain pernah jauh dari kasih sayang Allah,
ia pun sudah pernah jatuh bangun dalam merintis usaha. Memulai usaha
sejak bujangan dengan membuka warung kecil-kecil pada tahun 1994
bermodal Rp 1 juta uang pinjaman dari rentenir. Setelah 2 tahun
berjalan, Suhandi malah merubah usaha menjadi rentenir berkedok Badan
Usaha Koperasi Keliling yang legal karena merasa telah menjadi korban
rentenir. Hasilnya ketika masih jahiliyah itu, usahanya maju pesat.
Tapi, baru 4 tahun usaha berkembang, Allah menyelamatkan Suhandi.
Ginjalnya disakitkan oleh Allah, hingga ia tak dapat lagi menjalankan
usaha karena harus berobat intensif selama 4 bulan. Akibatnya, seluruh
uang modal miliknya yang sudah disebar dipinjamkan dan bunga pada
nasabah tak bisa ditagihnya. Dalam Suhandi punn jatuh bangkrut. Tapi
penyakit ginjalnya saat itu berhasil disembuhkan total.

Disaat kondisi bangkrut, Suhandi berani memutuskan diri untuk menikah
dengan Yusnawati sang kembang desa pilihannya yang masih jauh dengan
karakter seorang akhwat. Ia juga menikah diusia seperti nabi 25 tahun,
pada tahun 1998. Sejak pengantin baru, Suhandi mengajak sang istri
kembali merintis usaha dengan membuka warung kecil-kecilan dan melakoni
jual beli hasil perkebunan. Hasilnya, dalam kurun waktu 10 tahun
menggeluti bisnis, sampai 2008 Suhandi sudah menjadi saudagar kaya raya
yang dikarunia harta berlimpah.

Seiring dengan peningkatan status sosial, menjelang pemilu 2009 dia
dilirik banyak parpol untuk diajak berpolitik, tapi ketika itu Suhandi
sangat antipati terhadap politik. Baginya, politik itu kotor, penuh
kebohongan dan hanya mencari kekuasaan dengan cara mengibuli rakyat.
Semua tawaran politik ditolaknya mentah-mentah. Suhandi pun ketika itu
memasang niat kuat-kuat untuk tidak pernah berdekatan dengan partai
politik manapun. Tapi kemudian, suatu waktu di tahun 2000, Suhandi
diajak mengikuti pengajian tarbiyah oleh temannya sesama jamaah masjid
di dekat rumahnya, H Edi (alm) dan Ketua DPD PKS Kabupaten Seluma ketika
itu, Imanudin, SP.

Ajakan 2 orang kader PKS untuk ngaji itu diikuti sekali oleh Suhandi.
Lantas, setelah itu ia merasa tertantang untuk mendebat sejumlah materi
kajian yang diterimanya. Dia pun mengajak istrinya untuk ikut pengajian
yang sama untuk melakukan hal serupa, mendebat. Hingga dia dan istrinya
pun rutin datang sekali seminggu dalam ’liqo’. Setelah sering mengikuti
pencerahan dan melalui diskusi-diskusinya di rumah bersama sang istri,
malah Suhandi dan istri merasa cocok dengan metode dakwah yang dilakukan
PKS. Diapun menjadi paham kalau PKS bukanlah parpol semata-mata yang
bertujuan meraih kekuasaan dan kepentingan duniawi, tapi lebih dari itu
kekusaaan yang ingin dicapai melalui politik untuk keperluan menjalankan
amanah dakwah. Akhirnya, dalam waktu singkat pria bertubuh kurus,
selalu berpenampilan sederhada dan suka membantu sesama  itu pun minta
dibai’at untuk berkomitmen ikut berdakwa bersama PKS.

Menyimak pribadi mutiara kembar dari Kabupaten Seluma, Bengkulu ini
seakan mengarahkan ingatan kepada sosok sahabat nabi; Umar Bin Khatab
dan Usman bin Affan. Martoni dan Suhandi seakan mengikuti jejak 2
khalifah itu. Ketegasan dan sikap konsisten Martoni menolak suap dan
melawan korupsi di tengah segala keterbatasan seakan mendapat titisan
sikap benar dan tegasnya Umar. Sedangkan Suhandi yang begitu komitmen
dengan dakwah, ketika diterpa badai gogaan suap dan korupsi, dia tak
tergoda sama sekali karena selain pengaruh iman dan Islam yang tebal
membaja, juga didukung kecukupan harta yang seakan mengikuti jejak
Usman. Mungkin besarnya uang suap dan korupsi proyek Multi years di
Selama belum melampaui harta yang Suhandi gengam. Semoga Istiqomah
Sampai Mati ! (jakarta.pks.id)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *