Peraturan pemerintah terkait keterbukaan informasi publik tertuang pada :
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008
Tentang Keterbukaan Informasi Publik - Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010
Tentang Standar Layanan Informasi Publik - Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013
Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi - Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017
Tentang Pengklasifikasian Informasi Publik