banner 728x250

Da’i Dikriminalisasi Dituduh Perdagangkan Manusia, MUI Bakal Advokasi

Tengku Zulkarnain

JAKARTA – Kasus pemenjaraan dua da’i asal asal
Sumatera Barat bernama Farhan Muhammad dan Mayarni M Zen mendapat
perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bakal mengadvokasi
mereka yang dituduh terlibat perdagangan manusia tersebut.


“Persoalan
hukum, biarlah kepolisian setempat yang memproses. Namun, kami akan
kirim Komisi Hukum MUI ke sana,” ujar Wasekjen MUI KH Tengku Zulkarnain,
Kamis (4/12).

Bentuk advokasi, ujar Tengku, sangatlah penting bagi keduanya agar
proses hukumnya tidak diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu yang
diuntungkan atas penahanan tersebut.

Namun, Tengku mengingatkan agar lebih cermat mempelajari secara
menyeluruh dan kronologi penyebab kasus ini. Sehingga penahanan kedua
da’i tersebut benar-benar berdasarkan pada bukti yang kuat.

“Siapa
tahu penahanan Farhan dan Mayarni hanyalah akal-akalan pihak lain yang
iri terhadap dakwah Islam di Sumatera Barat,” ujarnya. (rol)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *