Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memprotes usulan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop yang ingin membarter dua terpidana mati Bali Nine dengan tiga warga Indonesia yang ditahan di negeri Kangguru tersebut.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, pemerintah harus menunjukkan pada dunia bahwa hukum Indonesia adalah hal yang tidak bisa dinegosiasikan dan tidak patut untuk dilakukan pertukaran tahanan.
“Apa kepentingan besar (berantas narkoba) di Indonesia
saja, kepentingan paling besar apa? Kepentingan kita menunjukkan ke
dunia, kita tidak main-main soal narkoba,” tegas Fahri di Gedung DPR RI,
Senayan, Jakarta, seperti dilansir okezone, Kamis (5/3/2015).
Fahri menambahkan, dunia harus mengetahui bahwa Indonesia
sangat menentang peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Hukuman
mati bagi bandar narkotika tidak bisa ditawar lagi, tujuanya agar
memberikan efek jera.
“Kita ini negara yang ketat soal narkoba, ada banyak negara yang tidak ketat aturannya. Ini peringatan bahwa soal narkoba Indonesia tidak bisa main-main,” ungkapnya.
Sebelumnya,
pemerintah Australia memang terus berusaha menyelamatkan nyawa terpidana
mati duo ‘Bali Nine’, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Salah satu
usaha terakhir mereka adalah dengan melakukan penukaran tahanan asal Indonesia ke Pemerintah Indonesia.
Saat ini terdapat tiga warga Indonesia yang ditahan di Negeri Kanguru terkait kasus narkoba. Mereka adalah adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar.