Presiden Partai Keadilan Sejehtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman meminta pemerintah merespon tuntutan buruh.
“Tuntutan
mereka harus direspon dan didengarkan,” kata Sohibul yang juga anggota
DPR itu sesaat sebelum memasuki ruang paripurna, Nusantara II, Kompelek
Psrlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 1/9).
Pemerintah harus
mengambil langkah pendek dan jangka panjang terkait tuntutan buruh
tersebut, terlebih saat ini perekonomian nasional sedang melemah.
Soal
aksi massa buruh yang dikhawatirkan membuat perekonomian semakin lambat
dan mengganggu ketertiban Ibukota, Sohibul tidak melihatnya.
“Selama
dilakukan secara prosedural ada izin saya kira tak apa. Yang jelah
mereka punya izin dan legal,” demikian mantan Wakil Ketua DPR itu.
Hari
ini (Selasa, 1/9) ribuan massa buru melakukan aksi damai serentak di 20
provinsi se-Indonesia, di Jakarta dipusatkan di Istana Kepresidenan.
Berikut 10 tuntutan massa buruh;
1. Turunkan harga barang Pokok (sembako) dan harga BBM.
2. Menolak
ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan
perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi perusahaan yang
terancam PHK.
3. Tolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dan menolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA.
4. Naikkan upah
minimal 22 persen pada 2016, untuk menjaga daya beli buruh dikembalikan
dengan menaikkan upah. Selain itu,kita juga menolak keras RPP
Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus & PDB serta Revisi KHL
dari 60 item menjadi 84 item.
5. Revisi PP
tentang Jaminan Pensiun yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan
Pegawai Negara Sipil (PNS),bukan RP 300 ribu/bulan.
6.Perbaikan
pelayanan program Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs dan
Permenkes no 59 tahun 2014 yang membuat tarif murah,tolak kenaikan
iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI dari APBN menjadi 30 Triliun,
Provider RS/Klinik diluar BPJS bisa digunakkan untuk COB.7. Bubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi total UU PPHI tahun ini juga.
8. Angkat para
pekerja Outsourcing terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja
oustourcing. Serta Permasalahan guru honor, yang tidak mempunyai
hubungan yang jelas yang upahnya hanya sekitar 100 ribuan hingga 300
ribuan.
9. Penjarakan
Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk, karena telah lalai sehingga
menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK. Selain
itu, Kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi, dimana
banyak aktivis buruh yang dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan
salah, dari pihak kepolisian lambat sekali menindaknya. Dan copot
Menaker dari jabatannya karena tidak berbuat apapun dalam setiap kasus
yang melibatkan buruh.
10. Hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
*rmol