Anggota Komisi II DPR RI Yudi Kotouky, mengimbau kepada setiap
penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), pasangan calon
kepala daerah dan tim suksesnya, maupun masyarakat pemilih (voter) agar menghadirkan Pilkada serentak tahap pertama ini secara damai, demokratis, dan berintegritas.
Hal
itu disampaikan oleh Yudi menyusul rentannya konflik sosial yang
terjadi pada Pilkada serentak di 269 (dua ratus enam puluh sembilan)
daerah tersebut.
“Pilkada serentak ini rentan terjadi konflik
sosial. Oleh karena, akses kekuasaan yang diperebutkan sangat dekat
dengan basis konstituen atau pendukung masing-masing calon,” kata Yudi
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9).
Beberapa
indikasi potensi konflik tersebut, menurut Yudi, mulai terlihat pada
tahap pendaftaran, di mana putusan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) tidak serta merta diterima begitu saja oleh pihak berkepentingan.
“Sehingga, muncul berbagai penolakan sebagaimana terjadi di Kabupaten
Mamuju Utara, Kota Mataram, dan daerah lainnya,” tegas Politisi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Papua tersebut.
Sebagaimana
diketahui, berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), dari 269
daerah tersebut, masih terdapat 69 kasus sengketa sejak pendaftaran
hingga penetapan pasangan calon. Dari kasus tersebut, 20 kasus sengketa
sudah diputuskan, 4 kasus sengketa dinyatakan gugur, dan masih 38 kasus
sedang dalam proses musyawarah.
“Namun demikian, dari 20 kasus
sengketa yang telah selesai itu bukanlah hasil musyawarah mufakat pihak
yang sedang bersengketa, melainkan keputusan pengawas pemilu. Sehingga,
keputusan itu bisa saja memicu terjadinya konflik sosial antar pendukung
pasangan calon di kemudian hari,” tegas Yudi.
Yudi berharap 38
kasus Pilkada yang saat ini masih sengketa dapat diselesaikan dengan
proses musyawarah. “Jika sengketa itu tidak diselesaikan dengan benar
dan adil maka akan memicu konflik sosial,” tutup Yudi. (pks.id)