Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom menetapkan pasangan calon
bupati dan wakil bupati Celcius Watae-Muh Markum, meraih suara terbanyak
pada pilkada serentak 9 Desember 2015.
Pantauan di lapangan, pada Jumat sore, pasangan nomor urut satu itu
ditetapkan meraih suara terbanyak setelah KPU Keerom menggelar rapat
pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di halaman
kantornya di Kampung Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Rapat pleno yang dimulai dari pukul 10.13 WIT hingga pukul 15.15 WIT
itu dikawal ketat oleh aparat keamanan dari kepolisian setempat yang
dibantu oleh TNI.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Keerom Bonifasius Bao
yang didampingi oleh tiga anggotanya yang disaksikan oleh Panwaslu
Keerom dan saksi empat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.
“Pasangan Celcius Watae-Muhammad Markum meraih suara sebanyak 13.248,
pasangan Yusuf Wally-Sarminanto meraih suara 11.128, pasangan Jansen
Monim-Ignasius Hasim 5.746 dan pasangan meraih suara sebanayk Benny
Swenny-Nursalim 7.166,” kata Margono, Komisioner KPU Keerom, saat
membacakan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada.
Pasangan Watae-Makum diusung oleh gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golkar.
Sementara itu, Aloysius Renwarin, kuasa hukum dari pasangan Benny
Swenny-Nursalim menolak hasil rapat pleno tersebut dengan alasan banyak
terjadi kecurangan pada Pilkada 9 Desember 2015.
“Kami menolak hasil dari rapat pleno hari ini, karena ada 8.000 NIK
dari DPT yang kami anggal ilegal,” kata Aloysius Renwarin diakhir rapat
pleno.
Terkait penolakan tersebut, secara terpisah, Ketua KPU Keerom
Bonifasius Bao mengatakan bahwa rapat pleno tersebut sudah sah.
“Silahkan mengajukan keberatan, tentunya lewat ranah hukum pidana yang disertai dengan bukti-bukti,” katanya. (Antara)