Anggota Legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Saadiah Uluputty, Mardani Ali Sera, dan Ledia Hanifa Amaliah menerima kunjungan aspirasi dari DPW PKS Papua dan Papua Barat di Ruang Meeting Fraksi PKS DPR RI, pada Kamis (14/04) siang.
Dalam kunjungan aspirasi ini, pihak DPW menyampaikan kondisi yang terjadi di Papua dan Papua Barat terkait Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat untuk kemajuan daerah Papua.
“Saya perwakilan dari BPW PKS Indonesia Timur mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ledia sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPR RI dan Bapak Mardani Ali Sera selaku Perwakilan Komisi II DPR RI telah menerima kunjungan ini,” ucap Saadiah dalam sambutannya.
Dalam kesempatan ini, aspirasi yang disampaikan terkait catatan Daftar Inventaris Masalah (DIM) pada RUU Pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat dari DPW Papua dan Papua Barat diharapkan dapat dijadikan pertimbangan dan masukan pada pembahasan di Baleg dan Komisi II DPR RI. Sehingga ini menjadi solusi untuk daerah Papua yang maju dan berkembang kedepannya.
“Isu terkait pemekaran Provinsi Papua ini bukanlah isu yang sederhana. Diperlukannya persiapan dari pemerintah serta harmonisasi peraturan dalam RUU otonomi khusus ini. Selain itu, permasalahan yang muncul seperti pembagian kota dan kabupaten harus diperjelas dan dipertegas,” ujar Ledia sebagai perwakilan dari Baleg DPR RI.
Lebih lanjut, Mardani Ali Sera yang hadir dalam agenda itu juga menyampaikan bahwa pemekaran provinsi ini membutuhkan pendekatan yang komprehensif sesuai UU Otonomi Khusus. Selain itu, pemekaran ini juga dapat dijadikan sebagai sarana penguatan dakwah, dan memberikan dampak yang baik bagi NKRI kedepannya.
“Pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat ini merupakan sesuatu hal yang baik, karena semakin banyak provinsi akan akan semakin baik untuk keutuhan NKRI. Oleh karena itu, kita mendukung RUU pemekaran daerah Papua dan Papua Barat,” ungkap Mardani Ali.
Anggota Legislatif dari Dapil Jakarta I ini juga mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan, terkhusus berkaitan dengan Ibu Kota Kabupaten dan Kota pada pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat. Saran dan masukan ini pun akan diterima untuk dijadikan bahan pertimbangan. Selain itu, Mardani berharap komunikasi seperti ini tetap terus berlangsung baik kedepannya.