
Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua baru-baru ini ternyata mendapatkan perhatian serius dari salah satu anggota DPR Papuam Kusmanto, SH, MH.
Menurut Kusmanto yang merupakan anggota Komisi I DPR Papua bidang pemerintahanm Hukum dan HAM bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Dinas PU Papua beberapa waktu lalu merupakan warning untuk kepala dinas lain di lingkungan Pemprov Papua dalam mengelola anggaran.
“Ya, tentu ini merupakan warning untuk semua SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, sehingga jangan lagi mereka santai atau main-main dalam hal yang sudah terjadi dan jalani pemerintah dengan aturan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya ketika ditemui di DPR Papua, Senin (13/2).
Kata Kusmanto, pengelolaan anggaran ada aturannya, dan tentu ada pedoman yang harus dipatuhi. Jika tidak, bisa berujung pada temuan penyimpangan oleh pihak terkait. SKPD hafus lebih tertib lagi dalam mengelola kerja yang mereka lakukan setiap tahun, sehingga tidak menyalahi aturan di kemudian hari.
Untuk itu pihaknya meminta agar setiap pimpinan SKPD dan jajarannya harus lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran. Jangan sampai ke depan ada temuan-temuan baru lagi oleh pihak penegak hukum yang pada akhirnya merugikan dan tentunya bisa mengganggu sistem pemerintahan.
“Jadi kita harapkan agar penggunaan anggaran yang mereka kelola di setiap SKPD harus tepat sasaran. Pemanfaatannya benar-benar bisa berdampak bagi masyarakat. Hal ini tentu sangat dibutuhkan penerapan sistem pemerintahan yang baik dan bebas korupsi itu bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Pasalnya jika anggaran SKPD ini tidak dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan peruntukannya, maka sudah jelas akan menjadi temuan, apalagi harus ada pertanggungjawaban.
Kusmanto juga tidak mau terlalu jauh membahas masalah penggeledahan di Kantor PU Provinsi Papua tersebut. Apalagi itu sudah masuk ranah hukum. Pihaknya hanya memberikan masukan agar SKPD lainnya harus lebih berhati-hati dalam mengelola anggarannya setiap tahun.
“Intinya pengelolaan anggaran harus tepat sasarannya jangan menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan dan harus betul-betul menyentuh kepada masyarakat yang menikmati program kerja yang mereka buat,” pungkasnya. (Cenderawasih Pos, 16/2/2017)