Tugas dan Fungsi PPID
- Mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan sederhana dengan membangun dan mengembangkan Sistem Penyediaan Informasi yang dapat dikelola secara sistematis dan diakses dengan mudah.
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan data, penyimpanan dan mendokumentasikan berdasarkan :
- Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
- Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta
- Informasi yang wajib tersedia setiap saat