Profil PPID Dalam memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Partai Keadilan Sejahtera menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan SK DPW. Bagikan:Click to share on Twitter (Opens in new window)Click to share on Facebook (Opens in new window)Click to share on WhatsApp (Opens in new window)