Fraksi Keadilan dan Pembangunan DPR Papua Minta Pemerintah Pusat Tinjau Pemotongan Dana Otsus

Jayapura—Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan DPR Papua menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPR Papua yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025.

Melalui juru bicaranya, Bambang Mujiono, SE, fraksi menyoroti penurunan signifikan pendapatan daerah, pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, serta merosotnya alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dinilai berpotensi berdampak serius terhadap kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Pendapatan dan Belanja Daerah Menurun

Berdasarkan penjelasan pemerintah daerah, Pendapatan Daerah Provinsi Papua Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2,03 triliun, turun sekitar 18 persen dibandingkan tahun 2025.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan sebesar 5 persen menjadi Rp 563,46 miliar, namun penurunan tajam terjadi pada Pendapatan Transfer yang berkurang 25,43 persen atau sekitar Rp 373 miliar.

Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 2,27 triliun, turun 29,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan signifikan terjadi pada belanja operasi dan belanja modal, bahkan belanja modal tercatat merosot hingga 306,31 persen.

Dana Otsus Turun Drastis, Fraksi Ingatkan Dampak Sosial-Politik

Sorotan utama Fraksi Keadilan dan Pembangunan tertuju pada penurunan drastis Dana Otsus. Pada Tahun Anggaran 2026, Dana Otsus Papua hanya dialokasikan sebesar Rp 554,62 miliar, atau turun 62,15 persen dibandingkan tahun 2025.

“Pengurangan dana Otsus berpotensi menimbulkan dampak ekonomi, sosial, politik, hingga keamanan di Papua. Bahkan dapat memunculkan sentimen negatif bahwa pemerintah pusat mengurangi hak-hak Orang Asli Papua,” tegas Bambang Mujiono.

Fraksi meminta pemerintah pusat tidak melakukan pemotongan Dana Otsus, mengingat Otsus merupakan solusi politik untuk Papua sejak tahun 2001 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 dan diperkuat dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.

Anggaran Rumah Sakit dan Belanja Pegawai Jadi Perhatian

Fraksi juga mengapresiasi respons cepat Gubernur Papua dalam menyikapi berbagai persoalan di RSUD Dok II dan RSUD Abepura. Namun, alokasi anggaran untuk RSUD Dok II pada APBD 2026 justru mengalami penurunan menjadi Rp 104,2 miliar, berkurang Rp 22,5 miliar dibandingkan APBD Perubahan 2025.

“Prioritas bukan ditentukan oleh apa yang kita ucapkan, melainkan oleh apa yang kita anggarkan,” ujar Bambang, mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan kesehatan.

Selain itu, Fraksi menyoroti belanja pegawai yang mencapai Rp 1,03 triliun atau 45,49 persen dari total belanja APBD 2026. Angka tersebut dinilai melampaui batas ideal 30 persen sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Fraksi juga meminta Gubernur Papua segera menertibkan data pegawai yang sudah tidak aktif bertugas namun masih menerima gaji dari APBD, agar tidak terus membebani keuangan daerah.

SILPA dan Pelantikan Anggota DPRP Jalur Pengangkatan

Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan turut mempertanyakan dasar perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2026 yang mencapai Rp 249,17 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah daerah diminta menjelaskan apakah SILPA tersebut benar-benar hasil efisiensi atau masih memiliki beban program yang belum terselesaikan.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Keadilan dan Pembangunan menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pelantikan 11 anggota DPR Papua jalur pengangkatan, agar segera diambil sumpah jabatan dan melengkapi formasi DPR Papua masa bakti 2024–2029.

 

sumber : papuaterkini.com

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *