Fraksi DPR Papua Soroti Penurunan Dana Otsus dan Kenaikan Belanja Pegawai

JAYAPURA – Fraksi Keadilan Pembangunan DPR Provinsi Papua menyampaikan sejumlah catatan kritis kepada Gubernur Papua terkait Rancangan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026.

Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPR Papua, Rabu (10/12/2025) malam.

Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, Ir. H. Junaedi Rahim, menegaskan bahwa kondisi penurunan pendapatan daerah, termasuk alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus), telah berada pada tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah strategis serta respons serius dari Pemerintah Provinsi Papua.

Dalam pandangan fraksi, penurunan Dana Otsus Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu sorotan utama. Dana Otsus Papua pada 2026 hanya dialokasikan sebesar Rp 554,6 miliar, atau turun Rp 344,6 miliar (62,15 persen) dibandingkan Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Keadilan Pembangunan meminta Pemerintah Provinsi Papua untuk mendesak pemerintah pusat agar tidak melakukan pemotongan dana transfer yang bersumber dari Otsus. Pasalnya, penurunan tersebut dinilai berpotensi memicu dampak ekonomi, sosial, politik, hingga keamanan di Papua.

“Pengurangan dana Otsus akan berdampak langsung terhadap pemenuhan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) untuk memperoleh kesejahteraan, dan berpotensi memunculkan sentimen negatif masyarakat terhadap pemerintah pusat,” tegas Junaedi Rahim.

Fraksi juga mengingatkan bahwa lahirnya Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001, yang kemudian direvisi melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, merupakan solusi politik untuk meredam dinamika dan konflik di Papua sejak dua dekade lalu.

Selain persoalan Otsus, Fraksi Keadilan Pembangunan menyoroti kondisi dua rumah sakit rujukan di Papua, yakni RSUD Dok II dan RSUD Abepura. Meski mengapresiasi langkah cepat Gubernur Papua dalam merespons berbagai persoalan layanan kesehatan, fraksi mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah dalam penyediaan anggaran.

Tercatat, alokasi anggaran RSUD Dok II pada RAPBD 2026 hanya sebesar Rp 104,2 miliar, atau turun Rp 22,5 miliardibandingkan APBD Perubahan 2025.

“Bagaimana mungkin manajemen dan kualitas layanan rumah sakit dapat diperbaiki jika anggarannya justru diturunkan? Prioritas bukan ditentukan oleh apa yang kita ucapkan, melainkan oleh apa yang kita anggarkan,” kritik Fraksi Keadilan Pembangunan.

Fraksi juga mengingatkan pemerintah daerah terkait membesarnya Belanja Pegawai dalam RAPBD 2026 yang mencapai Rp 1,03 triliun, meningkat Rp 100,9 miliar atau 9,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Porsi belanja pegawai tersebut setara dengan 45,49 persen dari total belanja APBD, jauh melampaui batas ideal maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Untuk itu, Fraksi Keadilan Pembangunan kembali menuntut Pemerintah Provinsi Papua agar segera menyelesaikan persoalan pegawai yang sudah tidak aktif bertugas, namun masih menerima gaji dan tunjangan dari APBD.

“Jika kondisi ini tidak segera dibenahi, maka akan terus membebani APBD serta menggerus ruang fiskal untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik,” tegas Junaedi Rahim.

 

sumber : ceposonline.com

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *