Dari Sentani ke Sumatera: Menguatkan Usaha Pencegahan Bencana melalui Penjagaan Hutan Papua
Banjir bandang yang kembali melanda sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa waktu terakhir kembali mengingatkan kita bahwa bencana ekologis di Indonesia bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia selalu hadir sebagai akumulasi panjang dari perubahan bentang alam, pengelolaan ruang yang kurang bijak, dan melemahnya fungsi hutan sebagai sistem penyangga kehidupan. Dalam konteks ini, banjir bandang Sentani pada 2019 layak dibaca ulang—bukan sekadar sebagai catatan duka masa lalu, melainkan sebagai pelajaran penting tentang pencegahan bencana di wilayah dengan ekosistem sensitif seperti Papua.
Secara ilmiah, banjir bandang hampir selalu merupakan gejala dari persoalan di wilayah hulu. Curah hujan ekstrem memang kerap disebut sebagai penyebab utama, namun hujan lebat sejatinya adalah fenomena alam yang telah terjadi ribuan tahun. Yang membedakan dampaknya hari ini adalah menurunnya kemampuan lanskap untuk menyerap, menahan, dan mengatur air.
Pada kasus Sentani 2019, hujan dengan intensitas tinggi terjadi di kawasan Pegunungan Cycloop yang topografinya curam dan berhadapan langsung dengan laut. Dalam kondisi alami, hutan lebat di kawasan ini berfungsi sebagai penyangga hidrologi: memperlambat aliran air, meningkatkan infiltrasi, serta menahan material longsoran. Ketika fungsi ini terganggu, air hujan dengan cepat berubah menjadi aliran destruktif di hilir.
Pola yang sama terlihat pada berbagai kejadian banjir bandang di Sumatera hari ini. Artinya, banjir bandang bukan semata soal cuaca ekstrem, melainkan indikator melemahnya sistem perlindungan alami yang seharusnya bekerja di hulu.
Papua memiliki karakter lanskap yang unik sekaligus rapuh. Wilayah ini didominasi pegunungan curam, sungai-sungai pendek dengan respons hidrologi cepat, serta curah hujan tinggi yang dipengaruhi oleh dinamika Samudra Pasifik. Dalam sistem seperti ini, hutan bukan hanya elemen lingkungan, tetapi infrastruktur keselamatan alami.
Pegunungan Cycloop dan Danau Sentani adalah contoh nyata sistem ekologis yang saling bergantung. Gangguan kecil di kawasan hutan hulu dapat berdampak besar di wilayah hilir—mulai dari banjir, sedimentasi danau, hingga terganggunya sumber air bersih, perikanan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Pengalaman Sentani menunjukkan bahwa tanpa industri besar pun, kerusakan bertahap akibat perambahan, pembukaan lahan tidak terkendali, dan pengabaian kawasan penyangga sudah cukup untuk memicu bencana besar. Ini menjadi peringatan serius bahwa Papua memerlukan pendekatan pencegahan yang jauh lebih ketat dan berbasis ekologi.
Pendekatan preventif dalam konteks Papua tidak bisa dimaknai sekadar sebagai pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Pencegahan sejati justru dimulai dari menjaga hutan tetap utuh dan berfungsi sebagaimana mestinya. Beberapa langkah kunci yang perlu ditekankan antara lain:
Pertama, perlindungan kawasan hulu dan daerah penyangga harus menjadi prioritas utama. Hutan di wilayah pegunungan, sempadan sungai, dan daerah resapan air tidak boleh diperlakukan sebagai ruang cadangan yang mudah diubah.
Kedua, penguatan sistem pemantauan dini berbasis masyarakat. Masyarakat lokal yang hidup berdampingan dengan hutan memiliki pengetahuan empiris tentang perubahan alam—mulai dari tanda-tanda longsor, perubahan warna air, hingga kondisi vegetasi. Pengalaman Sentani menunjukkan bahwa peran ini telah diakomodasi dalam regulasi daerah, namun implementasinya masih perlu diperkuat.
Ketiga, penegakan tata ruang dan regulasi lingkungan secara konsisten. Peraturan yang baik tidak akan bermakna tanpa pengawasan dan ketegasan di lapangan. Penjagaan hutan bukan hanya soal konservasi, tetapi juga soal keselamatan publik.
Keempat, restorasi ekosistem sebagai investasi jangka panjang. Restorasi hutan dan daerah aliran sungai bukan proyek instan, melainkan proses berkelanjutan untuk memulihkan fungsi alam agar kembali mampu meredam risiko bencana.
Banjir bandang Sentani 2019 dan berbagai banjir bandang di Sumatera hari ini menyampaikan pesan yang sama: alam selalu bekerja sesuai hukumnya sendiri. Ketika hutan dijaga, ia menjadi pelindung. Ketika diabaikan, ia berubah menjadi sumber risiko.
Papua saat ini berada pada titik penting. Dengan kekayaan hutan yang masih relatif terjaga dibanding wilayah lain di Indonesia, Papua memiliki kesempatan besar untuk menempatkan pencegahan bencana sebagai fondasi utama pembangunan wilayahnya—bukan sebagai respons setelah bencana terjadi.
Banjir bandang tidak pernah datang tanpa sebab, dan tidak pernah hadir tanpa peringatan. Ia adalah bahasa alam yang mengingatkan manusia akan batas-batasnya. Dari Sentani hingga Sumatera, pesan itu semakin jelas: menjaga hutan berarti menjaga kehidupan.
Maka, membaca alam dengan jujur, memperlakukan hutan sebagai sistem perlindungan alami, dan menempatkan pencegahan sebagai kebijakan utama adalah pilihan paling rasional. Papua tidak kekurangan pelajaran—yang dibutuhkan adalah kesungguhan untuk belajar sebelum peringatan berikutnya datang kembali.
Oleh : M. Firdaus Abduh, M.Si